Minggu, 25 Desember 2016

Peningkatan Keuntungan bagi UKM dengan penerapan sistem Jaminan Halal







 Sistem Jaminan Halal mulai diberlakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada tahun 2005, sebagai suatu sistem yang menjamin kepada MUI atas kehalalan produk suatu perusahaan sepanjang masa perusahaan itu memegang Sertifikat Halal MUI. Untuk memudahkan perusahaan memahami, menyusun dan mengimplementasikan sistem ini di perusahaannya, maka LPPOM MUI menerbitkan buku panduan edisi IV dengan judul “Panduan Umum Sistem Jaminan Halal”.

Sistem Manajemen Halal merupakan sistem yang mengelola seluruh fungsi dan aktifitas manajemen dalam menghasilkan produk halal. Kegiatannya harus melibatkan : perwakilan manajemen puncak, Quality control, purchasing, R&D, Produksi dan pergudangan. Sistem manajemen halal dipimpin oleh seorang Auditor Halal Internal (AHI). Auditor Halal Internal (AHI). AHI merupakan orang / tim yang terorganisir di lingkungan yang dapat melakukan audit secara langsung di perusahaan terhadap semua bidang yang berkaitan dengan produksi halal. AHI berasal dari bagian yang terlibat dalam proses produksi seperti purchasing, R&D, QC, produksi dan pergudangan. 

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kemu beriman kepada-Nya.(QS. Al-Maidah : 88)”. Pada dasarnya, tujuan dari produksi adalah menciptakan kemaslahatan atas kesejahteraan individu dan kesejahteraan bersama. Setiap muslim harus bekerja secara maksimal dan optimal, sehingga tidak hanya mencukupi diri sendiri akan tetapi juga mencukupi keluarganya. Pada prinsipnya terdapatbeberapa kriteria dalam berproduksi, di antaranya:
a. Berproduksi dalam lingkaran Islam
b. Menjaga sumber produksi
c. Tidak mendzalimi
Dengan beberapa faktor diatas, konsep halal menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan khususnya pada produsen muslim. Konsep halal itusendiri dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 114

AHI bertugas dan bertanggung jawab mengkoordinasikan proses implementasi sistem jaminan halal yang telah ditetapkan perusahaan AHI memonitor proses produksi bahan secara menyeluruh mulai dari pemilihan bahan sampai produk jadi. Memahami titik kritis keharaman produk mengarsipkan dan memperbaharui dokumen-dokumen yang terkait dengan produksi halal, Melakukan audit internal secara berkala, melakukaan tindakan koreksi terhadap suatu kesalahan, menjalin hubungan dengan LPPOM MUI atau komunikasi langsung atau konsultasi, koordinator AHI harus orang Muslim yang mengerti dan menjalankaan syariat Islam

Setiap produsen harus memenuhi kebutuhan dan hak konsumen, termasuk konsumen Muslim. Memproduksi produk halal adalah bagian dari tanggungjawab perusahaan kepada konsumen muslim. Di Indonesia, untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi adalah halal, maka perusahaan perlu memiliki Sertifikat Halal MUI
.
              Meskipun sertifikat halal sudah berada di tangan produsen, namun Sistem Jaminan Halal (SJH) kini dinilai sangat penting untuk melindungi konsumen muslim. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan SJH? Mengapa SJH menjadi demikian penting selain sertifikat halal itu sendiri. Seperti yang kita tahu logo halal dapat dicantumkan pada produk setelah produsen memperoleh sertifikat halal dari MUI, serta memiliki persetujuan pencantuman halal dari Badan POM. Logo halal pada lebel tersebut mengandung arti bahwa pada bahan atau pangan tersebut, tidak mengandung bahan-bahan haram atau diproses menurut cara yang halal.

             Untuk memperoleh sertifikat halal perusahaan harus melalui beberapa tahap. Pertama produk melalui tahapan sebelum beredar (Pre-market Evaluation) yaitu penilaian keamanan, mutu, gizi, dan kehalalan. Serta penelusuran bahan baku dan bahan penolong yang digunakan dalam membuat produk tersebut. Setelah itu produk memasuki tahap pengawasan produk beredar (Post-premarket Vigillance). Pada tahap ini dilakukan inspeksi untuk memastikan makanan diproduksi secara baik, pemisahan bahan baku halal dan tidak halal di sarana distribusi, pemeriksaan label dan iklan, serta pengambilan sampel pengujian.

             Tetapi sebagai produsen dan konsumen, kita juga harus mengetahui bahwa sertifikat halal MUI memiliki masa berlaku hanya 2 tahun saja. Sedangkan jika masa berlaku telah habis, maka lebel halal tersebut dilarang dicantumkan kembali pada suatu produk. Menurut data dari LPPOM MUI terdapat 54,9% produk yang mencantumkan logo halal meskipun tidak memiliki sertifikat halal. Dalam kurun waktu 2 tahun tersebut, bukan tak mungkin terjadi perubahan-perubahan baik dalam sistem produksi maupun bahan baku. Padahal LPPOM MUI tidak bisa mengawasi kinerja perusahaan setiap saat. Oleh karena itu LPPOM MUI pun berpendapat perlunya sebuah sistem yang dapat menjamin terlaksananya produksi halal yang kini dikenal dengan Sistem Jaminan Halal. 

              Sosialisasi SJH juga diungkapkan pada sarasehan milad MUI 6 Januari 2011 lalu. Dimana digelar sebuah seminar 'Pemantapan Sistem Jaminan Halal'. Pengertian Sistem Jaminan Halal sendiri adalah sistem yang disipkan dan dilaksanakan perusahaan pemegang sertifikat halal, bertujuan untuk menjamin proses produksi dan produk yang dihasilkan adalah halal dan sesuai dengan aturan yang digariskan MUI. SJH juga merupakan bagian dari komitmen dan kebijakan perusahaan yaitu sebagai rasa tanggung jawab bersama. Dan hendaknya perusahaan yang sudah memiliki SJH dapat melaksanakan ketetapan tersebut secara internal mulai dari level terendah hingga tertinggi. Diharapkan dengan melaksanakan Sistem Jaminan Halal ini, perusahaan halal dapat menjamin terus-menurus produksi produk halal. Konsumen muslim pun makin terjamin dalam mengkonsumsi produk-produk halal tanpa rasa was-was.

Daftar pustaka :
Al-Jumanatul Ali, Al-Qur‟an dan terjemahnya, Bandung: Departemen Agama RI, 2004,
Ilfi Nur Diana, Hadis-hadis Ekonomi, Malang: UIN Malang Press, Cet.ke-1, 2008, h.48

Rabu, 10 Agustus 2016

Sejarah penyelenggaraan J.CO Donuts dan Caffe





                                
J.CO dimiliki oleh Johnny Andrean, seorang pemilik jaringan BreadTalk di Indonesia. J.CO diilhami dari donat USA. Johnny yang sering melakukan perjalanan bisnis ke USA, mendapatkan kesempatan menikmati berbagai jenis donat dengan rasa dan keunikan yang berbeda. Pada mulanya, ia ingin membeli waralaba suatu jaringan pemasaran donat USA, tetapi ia mendapatkan beberapa keterbatasan pada produknya. Keterbatasan itu ada pada bahan baku dan kelemahan dalam pengendalian kualitas.

Jadi, dengan demikian Johnny memutuskan untuk mengembangkan produksi donatnya sendiri tanpa harus membeli francise donat dari USA. Ia memilih untuk menghasilkan bentuk dan rasa donat yang sempurna sebagaimana yang pernah ia coba di USA, dengan memfokuskan secara khusus pada mutu bahan baku dan proses produksi.




Donat J.Co dibuat menggunakan mesin-mesin, baik saat mencampurkan bahan-bahan, memasak dan membuat topping donat. Satu-satunya tenaga manusia yang dilibatkan hanya pada saat pencetakan donat. Yang juga menggunakan alat bantu cetakan.

Semua mesin yang digunakan sepenuhnya diimpor dari USA. Begitu juga dengan bahan-bahan dasar, lebih dari 50% diimpor dari luar negeri. Seperti cokelat yang diimpor dari Belgia dan susu dari Selandia Baru. Juga, untuk minuman, bahan-bahannya kebanyakan diimpor pula. Sebagian kopi bubuk diimpor dari Italia dan Costa Rica. Berdasarkan semua inilah, J.CO diposisikan sebagai produk bermutu premium di pasaran donat Indonesia.


Sekembali ke Indonesia, ia kemudian mengembangkan sebuah gerai toko donat dengan konsep, bentuk dan rasa yang mirip dengan gerai donat USA. Johnny sejauh ini telah mengamati bahwa tidak ada satu pun gerai donat di Indonesia yang mempunyai konsep dapur terbuka, karenanya ia memulainya di J.CO. Maka, selain mempunyai rasa yang berbeda, konsep toko juga dibuat sebagai dapur terbuka sehingga konsumen-konsumen dapat melihat berbagai atraksi dalam pembuatan donat, dari mencampurkan bahan-bahan sampai menjadi donat siap dijual




kurang lebih sekitar 3 tahun sebelum gerai pertamanya dibuka. Dalam kurun waktu 3 tahun tersebut, Johnny berusaha melakukan riset, survey pasar dan sampling mengenai produk donat seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia. J.Co Donut & Coffee juga menggunakan logo berbentuk burung merak dengan warna coklat dan orange yang dominan sebagai simbol dari keindahan, kelembutan, keabadian dan segala maksud-maksud baik demi pencapaian tujuan bisnis yang bisa berkembang di masa depan.

Kala mengumpulkan riset mengenai gerai donat modern, Johnny juga menemukan fakta bahwa belum ada 1 pun gerai donat di Indonesia yang memiliki konsep open kitchen. Hal ini membuat Johnny ingin mengusung konsep open kitchen agar para pelanggan dapat menyaksikan langsung proses pembuatan donat yang higienis, menggunakan bahan-bahan berkualitas dan mengagumkan.


Minggu, 15 Mei 2016

PERIODE EMAS PADA BALITA


 PERIODE EMAS PADA BALITA 
(GOLDEN AGE PERIOD)


  Desmita (2006) Umumnya ahli psikologi perkembangan membatasi periode masa bayi dalam 2 tahun pertama dari periode pascanatal. Masa bayi sebagai periode vital, karena kondisi fisik dan psikologis bayi merupakan fondasi yang kokoh bagi perkembangan dan pertumbuhan selanjutnya. White dalam Hurlock (1980) menjelaskan bahwa dasar-dasar yang diletakan selama 2 tahun pertama dari kehidupan merupakan dasar yang paling kritis. Menurut White, sumber kemampuan manusia ditemukan dalam masa kritis antara delapan dan delapan belas bulan. Selanjutnya, diterangkan bahwa pengalaman-pengalam anak selama rentang waktu itu lebih menentukan kemampuan dikemudian hari dari pada sebelum dan sesudahnya.
  Sejak lahir sampai usia 3 tahun anak memiliki kepekaan sensoris dan daya pikir yang sudah mulai dapat menyerap pengalaman-pengalaman melalui sensorinya; usia satu setengah tahun sampai kira-kira 3 tahun mulai memiliki kepekaan bahasa dan sangat tepat untuk mengembangkan bahasanya (berbicara, bercakapcakap) (Theo & Martin, 2004).
 Hasil studi dibidang neurologi mengetengahkan antara lain bahwa perkembangan kognitif anak telah mencapai 50% ketika anak berusia 4 tahun, 80% ketika anak berusia 8 tahun, dan genap 100% ketika anak berusia 18 tahun (Osborn, White, dan Bloom). Studi tersebut makin menguatkan pendapat para ahli sebelumnya, tentang keberadaan masa peka atau masa emas (golden age) pada anakanak usia dini.
Masa emas perkembangan anak yang hanya datang sekali seumur hidup tidak boleh disiasiakan. Hal itu yang memicu makin mantapnya anggapan bahwa sesungguhnya pendidikan yang dimulai setelah usia SD tidaklah benar. Pendidikan harus sudah dimulai sejak usia dini supaya tidak terlambat. Sehingga penting bagi anak untuk mendapatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (martini, 2006).
Perkembangan dan Stimulus untuk Motorik Halus dan Motorik Kasar



Perkembangan keterampilan motorik pada masa bayi dapat distimulasi dengan cara bayi dibiarkan beberapa saat pada saat awal belajar mengangkat dagu dan dada sambil tengkurap, sebaiknya dilakukkan setiap hari agar leher anak menjadi lebih kuat. Stimulasi lainnya yaitu mulai dari anak belajar duduk dengan bantuan, berjalan dan berlari maka yang harus dilakukkan orang tua adalah membiarkan anak beberapa saat untuk belajar duduk, berdiri sampai pada usia tertentu belajar berjalan. Lerner & Hultsch (1983).
Perkembangan dan Stimulasi Emosi
Tugas orang tua adalah bagaimana caranya anak agar selalu terpelihara perasaannya sehingga suasana bathinnya akan terjaga. Sebaiknya orang tua memberikan stimulus dengan cara membiasakan anak berkomunikasi dengan baik sehingga anak diterima di lingkungannya karena dapat mengungkapkan perasaannya dengan benar. Perkembangan emosi bayi pada usia tertentu dan ekspresi emosi yang ditampilakan adalah : 0 samapi 1 bulan; Senyuman sosial, 3 bulan; senyuman, 3 – 4 bulan; kehati-hatian, 4 bulan; keheranan, 4 – 7 bulan; kegembiraan, kemarahan, 5 – 9 bulan; ketakutan dan 18 bulan sudah dapat menunjukkan ekspresi malu. (Izard, 1982)
Musical Intelligence ( Inteligensi Musik)
      Kecerdasan Musik yaitu kepekaan terhadap bunyi dan ritme. Bagian otak yang dapat memerankan pemahaman dan penciptaan music adalah otak bagian kanan. Kecerdasan ini mengindikasikan bahwa belajar yang terbaik bagi mereka ini adalah melalui musik. (Gardner 1993 dalam Syarief, 2006) Intelegensi musik dapat distimulus memalui menari, dan olah raga yang mempergunakan lagu dan instrument musik. Anak yang intelegensi musiknya tinggi
mempunyai kepekaan mendengarkan nada dan ritme musik. Intelegensi musik dipastikan pada hemisphere otak kanan, khususnya pada kwadran ke IV dari otak. Keruskan pada hemisphere otak kanan akan mengakibatkan anak tidak mampu bermain musik. (Tientje, Iskandar, 2004)
Intelligensi Visuo Spasial
Kecerdasan Spasial adalah berpikir dalam arti ruang secara fisik. Ciri khusus dari kecerdasan spasial adalah pemahaman tentang arah, serta berpikir dan merencanakan sesuatu dalam tiga dimensi. (Gardner 1993). Anak yang mempunyai intelegensi yang tinggi dalam Visio Spasial mempunyai kepekaan terhadap unsur utama garis, bentuk, volume, ruang, keseimbangan, cahaya, bayangan, harmoni, pola dan juga warna. Anak yang dominan Visio Spasial akan lebih mudah menangkap pelajaran bila disajikan dalam bentuk gambar dan warna.
Intelligensi Visio Spasial mempunyai pusat di otak sebelah kanan, khususnya di kwadran III. Bentuk intelegensi ini menunjukkan tingkat yang lebih tinggi, karena mampu membayangkan bentuk dalam 2 - 3 dimensi, pada anak dapat distimulus dengan permainan mewarnai, mengggambar, main catur, imajinasi, puzzle, menonton film dll. .(Tientje, Iskandar, 2004)
Intelligensi linguistik-verbal



Kecerdasan Verbal atau berbahasa yaitu kemampuan menggunakan kata-kata. Bakat bahasa adalah universal dan perkembangannya pada anak-anak konstan pada seluruh budaya. Seseorang dengan kecerdasan ini suka menjelaskan, membujuk dan juga menikmati mendengar atau membaca cerita-cerita, dan sajak serta mampu untuk mengingat nama dan tanggal kejadian peristiwa. (Gardner 1993 dalam Syarief, 2006).
 Bahasa manusia terdiri dari beberapa aspek yang berbeda. Setiap aspek berhubungan dengan aturan formulasi daerah atau tempat bahasa itu berasal. Aspek-aspek tersebut adalah fonologis, sinonim, antonym, sintaksis, semantic dan pragmatik, vokabuiler, analogi, similarfiti, informasi dsb. Aspek fonologis adalah yang berhubungan dengan bunyi. Pengetahuan tentang bunyi akan membuat anak mampu mengucapkan, menggabungkan dan dapat membuat tekanan pada bunyi-bunyi secara tepat. (Hughes, Noppe, & Noppe, 1988)
Intellegensi intrapersonal
Intellegensi intrapersonal adalah pengetahuan akan perasaan yang sangat mendalam, intuisi, emosi, keinginan, motivasi, keinginan, motivasi dan tujuan dari dirinya sendiri. Seseorang dengan kecerdasan intrapersonal yang baik memungkinkan mereka memahami dan bekerja dengan orang lain. Mereka ini adalah kelompok yang dapat melakukan refleksi diri, cerdas merencanakan untuk dirinya dan menetapkan tujuan yang akan dicapainya sendiri. (Gardner 1993 dalam Syarief, 2006).
Anak perlu dibantu agar dapat mengendalikan diri dan mengungkapkan pikiran dan perasaannya secara tepat. Orang tua dan guru; perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bertanggung jawab pada perilaku yang dilakukannya, perlu menanamkan pemahaman bahwa kenyamanan dan ketidaknyamanan pada diri anak adalah akibat dari perbuatannya sendiri. Diperlukan kesabaran dan keyakinan orangtua dan guru untuk memberi kesempatan anak mencari solusi terhadap problemnya. (Tientje, Iskandar, 2004)


Daftar Pustaka


Desmita, 2006, Psikologi Perkembangan, PT Remaja Rosdakarya Bandung

Gardner, Howard (1993) Multiple Intellegency Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama Hurlock, Elizabeth B edisi 5 (1980), Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan  Sepanjang Rentang Kehidupan, Erlangga, Jakarta

Lerner & Hultsch (1983), Human Development. A Life-span Prespective, New York,
McGraww-Hill Book Company

Martini, J. Perkembangan Pengembangan Anak Usia Taman KanakKanak:pedoman bagi orang tua dan guru. 2006. Jakarta: PT Grasindo.

Nurlaila, N.Q Mei Tientje, Yul Iskandar, 2004, Pendidikan Anank Dini Usia (PADU) untuk
mengembangkan Multipel Intelegensi, Dharma Graha Press

Syarief H, dkk 2006, Studi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik
dan Terintegrasi, Staf Ahli Meneg PPN Bidang SDM dan Kemiskinan, Kementrian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional BAPPENAS

Theo, R & Martin, H. Pendidikan Anak usia dini: tuntunan psikologis dan pedagogis bagi pendidik dan orang tua. 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana

Tizard, I.R. 1982. An Introduction to Veterinary Immunology. 2nd Edition. W.B. Saunders Company. USA